Rabu, 12 November 2008

Pelaku Kejahatan dan Korban Penipuan

Pelaku Kejahatan
Sejauh yang diketahui adalah Keturunan Afrika, terutama Kamerun, Central Afrika, Kenya, Kongo,Maroko, Uganda yang berdiam dan tinggal di Indonesia. Biasanya pekerjaan haram yang terkenal dilakukan di Indonesia oleh keturunan Afrika atau Nigeria adalah kejahatan narkotika (narkoba), tetapi karena negara RI telah memiliki aturan hukum dibidang kejahatan narkoba dengan hukuman sangat tinggi atau bisa dikenakan hukuman mati, maka beberapa pihak berpikir sebelum melakukan kejahatan narkoba. Kejahatan lain yang dilakukan oleh keturunan Afrika adalah kejahatan uang palsu atau penggandaan uang.

Pelaku penipuan tentunya menyatakan ahli, atau merupakan Teknisi yang handal. Untuk meyakinkan Investor pemilik uang untuk mau dan percaya bahwa ini merupakan bisnis yang tidak ada tandingannya dibandingkan bisnis yang dijalankan lainnya. Tidak ada bisnis yang mencetak profit 100% dalam 1 malam, 1 minggu. Demikian Pelaku Kejahatan memasarkan bisnisnya kepada calon investor.

Minimal uang yang diperlukan: USD 20,000 (Rp.200.000.000,-)
Kalau lebih kecil dari USD 20,000 biasanya Pelaku Kejahatan menolak. Bisnis ini tidak pernah menghasilkan uang sehingga mengakibatkan resiko pelaku kejahatan akan dilaporkan atau ditangkap. Apabila uang kurang dari USD 20,000 maka tidak akan cukup bagi Pelaku Kejahatan untuk profit, dan untuk membebaskan diri apabila ditangkap polisi. Untuk uang bebas.Tapi untuk Pelaku Kejahatan yang tidak mendapatkan nilai minimal USD 20,000 tersebut, tetap mengambil nilai dibawah uang tersebut USD 5,000.

Korban Penipuan
Korban Penipuan: Warganegara Indonesia.
1.-orang yang memiliki uang dalam jumlah banyak, biasanya memiliki pendidikan tinggi, intelektual, ataupun
2.-biasanya keturunan Tionghoa senang menjadi peminat sehingga kerap dijadikan korban
3.-pejabat atau pegawai negeri khususnya yang ingin ikut pemilu, atau membutuhkan dana kampanye
4.yang terakhir adalah anak seorang petinggi bintang 1.

Selain korban warga negara Indonesia, Negara lain yang sering menjadi potensial korban:
1.Singapura,
2.Malaysia,
3.lebih banyak peminat di Thailand,
4.di China, India,
Negara-negara berkembang, dan juga di Amerika Latin.
Tetapi khususnya orang Indonesia adalah peminat dari bisnis ini menurut pengakuan salah satu pelaku kejahatan.

Target wilayah penipuan: seluruh wilayah Indonesia, yang memiliki orang kaya.Pelaku Kejahatan terbang menuju seluruh daerah di Indonesia, Menado, Sulawesi, Kalimantan, Surabaya, dan lain-lain.

Pertanyaan: Apabila benar penggandaan uang bisa terwujud atau terjadi kenapa tidak dilaksanakan di Indonesia tidak di negara asal pelaku kejahatan?
Jawaban: Karena orang Indonesia bisa dibodohi dan gampang ditipu, walaupun memiliki pendidikan tinggi, Sarjana, atau Professor sekalipun, atau juga pejabat-pejabat, dan pengusaha Indonesia.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda